Senin, 20 Oktober 2014

Asal Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu

           Periode pertama Kerajaan Kepenuhan dimulai dari pecahnya perang di Johor,Malaysia. Perang tersebut merupakan perang saudara yang tidak berkesudahan. Oleh sebab itu, Raja Purba pun membawa kesebelas anaknya pergi atau keluar dari negeri Johor untuk mengungsi. Mereka pergi melalui jalur air atau sungai,karena masih jarangnya transportasi darat didapatkan. Dengan menggunakan perahu layar, mereka masuk ke wilayah Rokan tepatnya di Perca. Sesampainya di Perca, maka timbul mufakat di antara merek untuk menghadap kepada raja yang memiliki tanah dan sungai yang mereka tempati. Selanjutnya mereka terus menuju ke hulu, hingga mendekati daerah Kualo Batang Sosah (sekarang adalah daerah Mudik Tanjung Alam Kepenuhan Barat), tepatnya sebelakanan mudik. Ketika sampai di daerah tersebut, mereka beristirahat untuk melepaskan lelah. Dalam peristirahatan tersebut Raja Johor yang bernama Raja Purbaberkata, “apabila kita dapat menempati daerah ini, adalah merupakan suatu kebahagiaan yang tiada tara dan kita bersyukur kehadirat-Nya”. Setelah adanya kata sepakat maka merekapun menuju ke hulu dan menghadap kepada Raja Tambusai.
         Pada masa itu Kerajaan Tambusai dipimpin oleh seorang raja bergelar Sultan Abdullah. Raja Johor beserta rombongan pun memberi sembah kepada RajaTambusai untuk memohon agar boleh menempati tanahnya guna bertempat tinggal.Pada saat utusan Raja Tambusai datang, ia pun menyampaikan titah raja bahwa tanah yang diperbolehkan dipakai hanya untuk sebagai tempat tinggal.Selanjutnya Raja Purba beserta rombongan memianta ata’aturkan kepada Raja Tambusai sebagaimana orang yang ingin mendirikan sebuah negeri. Permintaan Raja Johor yang kedua juga dipenuhi oleh Raja Tambusai. Dalam pertemuan tersebut Raja Tambusai membagi rombongannya menjadi tujuh susuku tetapi Raja Purba belum menyetujui atas usulan tersebut maka Raja Purba sangat sayang kepada kesebelas anak yang dibawanya, serta akan membesarkan mereka setelah menempati daerah yang telah ditentukan oleh Raja Tambusai.

    Atas alasan tersebut, akhirnya Raja Tambusai memahami keberatan Raja Purba dan memperkenankan keinginan Raja agar Raja Tambusai membagi mereka menjadi 11 suku. Namun sayangnya, hingga kini belum diketahui atau ditemukan penyebab apa yang menjadi alasan Raja Tambusai membagi rombongan Raja Purba menjadi 11 suku. Dan pertemuan itu kemudian dibuat suatu padan janji ikat karangan sumpah setia, agar tidak terjadi suatu perselisihan oleh anak keturunan kedua belah pihak di masa mendatang. Hal ini diusulkan oleh Raja Tambusai, dan Raja Purba pun menyambut baik tawaran tersebut. Kedua belah pihak kemudian mengatur hari yang tepat untuk menyelenggarakan acara guna membuat sumpah setia tersebut. Setibanya hari yang telah ditentukan, maka yang pertama mengucap sumpah adalah Raja Johor beserta orang-orangnya.

         Adapun isi sumpah setianya adalah sebagai berikut. “Dan barang siapa kami yang sebelas pihak serta kami segala raja-raja mengubah ata’atur adat dan pusaka yang datang dari Raja Tambusai, dan lagi jikalau ada perkara yang di dalam kami tiada terselesaikan, melainkan hendak kami kabarkan kepada Raja Tambusai. Dan jikalau tidak kami kabarkan maka kena hukumanlah kami dari Raja Tambusai serta akan sumpah setia yang diperbuat ini hingga sampai kepada anak cucu. Dan lagi tadalah kami mengubah segala perkataan torombo besar pegangan Raja Tambusai. Dan jikalau barangsiapa di antara kamiyang mungkir daripada segala padan janji ikat karangan yang diikrarkan, melainkan karena kutuk seribu siang dan seribu malam serta ditimpa daulat Sultan Iskandar Zulkarnain dan tiada selamat selama-lamanya”.

         Setelah Raja Johor beserta rombongan bersumpah setia, Raja Tambusaipun membuat padan janji ikat karangan sumpah setia dengan Raja Johor serta kerapatan orang besarnya. Perjanjian ini terjadi pada tarikh 2745 Sanattahun  Zai, tepatnya dua belas hari bulan Jumadil Awal, hari Kamis, waktutengah hari, di Negeri Tanjung Kapur (Lihat sejarah Tambusai, alih aksara oleh Dra. Putri Minerva Mutiara, Departemen Pendidikan dan Kebudayaa 1979).

       Dengan adanya kesepakatan dan saling mematuhinya antara dua kerajaan, selanjutnya Raja Purba memohon kepada Raja Tambusai beserta kerapatan sukunan sembilan (ketika itu sampai sekarang suku di Tambusai adalah sembilan)untuk kembali ke Kualo Batang Sosah. Sesampainya mereka di Kualo Batang Sosa Raja Purba pun berniat mendirikan negeri di wilayah itu. Namun niat raja tersandung oleh 4 (empat) orang anaknya yang tidak setuju kalau Kualo Batang Sosah dijadikan suatu negeri.

           Dengan adanya perselisihan tersebut maka sama halnya mereka sudah melanggar ata’atur yang telah Raja Tambusai pesankan. Akan tetapi akhirnya perselisihan tersebut dicari jalan keluarnya dengan berbagai upaya, bersamaan dengan upaya menentukan tempat yang akan dijadikan pusat kerajaa Perselisihanpendapat itu memang memakan waktu lama. Namun seorang kerapatan diantara mereka memiliki usulan yang baik dan menyampaikan kepada Raja Johor, Yaitu dengan berucap: “Jikalau tiada dapat sepakat di antara kita, pikiran patik sebaiknya kita kembali menghadap Raja Tambusai, karena Raja Tambusai yang memegang aturan serta adat dan pusaka lagi pula ia adalah yang menaruh torombo siri keturunan yang sudah tersebar kabanya dalam Luhak Rokan ini. Dan apabila tumbuh silang-selisih di dalam sungai Luhak Rokan ini yang tiada dapat kita lagi mencari jalan keluarnya, maka sepatutnya kita menyembah akan permasalahan ini kepada beliau. Dan sekiranya tidak kita sampaikan permasalahan kita ini, maka pecahlah kita. Jadi sebaiknya menghadap kepada beliau.”

        Apa yang disampaikan oleh seorang kerapatan dari  Purba, sesungguhnya Raja Purba dapat memahami maksud Berdasarkan kesepakatan bersama, berangkatlah raja dengan sebelas sukunya ke Tambusai. Sesampainya di Tambusai, Raja Purba menceritakan penyebab perselisihan di antara mereka kepada Raja Tambusai. Di antara sebelas suku, ada tujuh suku yang mendukung ide raja untuk menjadikan Kuala Batang sebagai pusat pemerintahan. Sedangkan empat suku lain tetap pada pendiriannya.

        Menurut sejarah mereka yang empat itu menuju ke hilir, yakni ke Kuala Rokan (Dari catatan yang diperdapat bahwa, tepatnya di negeri Dili, daerahTeluk Nogoi Tingga di Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan). Setelah mendengar persoalan Raja Purba dan perangkatnya, kemudian Raja Tambusai membuat suatu mufakat dengan sukunya yang sembilan. Isi mufakat tersebut yaitu:“Apabila tidak ada kesepakatan dari rombongan tersebut, kita jadikan mereka menjadi dua pihak, yang satu pihak tujuh suku dan yang satu pihak lagi empat sukunya, yang tujuh selalu mengikuti titah rajanya sedangkan yang empat suku tetap pada pendirian mereka, yaitu tidak mematuhi titah raja”.

      Mencermati hal tersebut, selanjutnya Raja Tambusai mengambil suatu kebijaksanaan untuk menengahi kedua belah pihak, yaitu pergi secara bersama-sama mengantar empat suku tersebut sampai ke hilir. Gagasan RajaTambusai ini didukung oleh Raja Purba dan tujuh sukunya serta suku nansembilan, Adapun tujuan Raja Tambusai tersebut adalah agar di kemudian hari tidak terjadi lagi perselisihan yang dapat mengakibatkan hal-hal yang fatal pada kedua belah pihak.Kepergian empat suku itu berlangsung secara damai, tidak ada silang sengketa di antara keduanya. Sebelum Raja Purba dan rombongan kembali ke tempat mereka, Raja Purba berkata, “Jikalau ada orang yang berladang atau berkebun di hilir tempat kami menetap apakah mereka bersama kami atau bukan”.Raja Tambusai menjawab: “Mereka yang berladang dan yang berkebun tersebut dapat kita beri izin dan keberadaan mereka itu harus dibela dan dipelihara.”

         Mendengar titah raja yang sangat bijak itu, Raja Purba dan rombongan kembali ke Kualo Batang Sosah untuk membuat tempat tinggal. Sedangkan tempat keempat suku tersebut dinamakan dengan Pulau Antar, dikarenakan adanya titah Raja Tambusai untuk mengantar mereka. Di Kualo Batang Sosah wereka membuat istana raja, balai, dan rumah-rumah penduduk hingga akhirnya mereka memiliki tata aturan yang dapat dipakai sebagai pegangan dalam kehidupan mereka.Namun anehnya, Raja Purba tidak mau menempati istana yang telah dibuat oleh para pengikutnya. Beberapa kali rakyatnya meminta raja untuk menempati istana yang telah didirikan. Dalam catatan sejarah tidak disebutkan alasan yang jelas mengapa Raja Purba tidak mau menempati istana tersebut Sampai pada akhirnya Raja Purba menitahkan kepada pengikutnya untuk membuat rakit besar untuk dijadikan istana dan sebagai tempat tinggalnya.

            Keinginan raja tersebut pun mereka penuhi. Rakit itu terlihat begitu indah dan megah beserta berbagai ukiran dan tulisan. Rakitnya berdinding dan berlantaikan papan, berjendela sekelilingnya, serta memiliki beberapa tingkat tempat orang-orang yang berpangkat. Beberapa bilik yang indah-indah, ayunan papan, bunyi-bunyian seperti gong dan gendang serawa adam dan bangsal juga melengkapi rakit.Setelah cukup berbagai perlengkapan dalam istana, para punggawa kerajaan tidak menduga bahwa sikap Raja Purba berubah, yaitu menggunakan fasilitas istana untuk memuaskan nafsu angkara murkanya bersama wanita muda cantik dan elok,tunangan orang, dan semua wanita yang dipandang oleh raja elok. Mereka harus menemani Raja Purba atas titahnya untuk memuaskan nafsu birahi, tanpa memperdulikanlagi bagaimana cara mendapatkannya. Hal itu terus dilakukan raja mulai petang hari sampai waktu sahur atau menjelang pagi.

         Sikap raja memang sudah melewati batas, tetapi tidak seorang pun para punggawa kerajaan yang berani menegur apalagi melarang perbuatan Raja Purba. Hal itu berlangsung hingga beberapa tahun sampai akhirnya suku nan tujuh mencoba mengambil sikap atas tingkah laku raja.Salah seorang di antara mereka berujar, “Baiklah kita membuat suatu kesepakatan dengan Suku Yang Empat di Pulau Antar menentukan sikap hukuman apayang mestinya ditimpakan kepa Raaj” Kemudian mereka mengurus seorang di antara mereka untuk pergi ke hilir,yaitu ke Pulau Antar untuk menjemput suku nan empat. Beberapa hari kemudian ke mudiklah suku yang empat sampai akhirnya mereka berkumpul kembali. Namun di antara mereka juga sepakat kalau mereka tidak berdaya untuk memberikan hukuman kepada Raja Purba.

         Akhirnya salah seorang yang paling bijaksana di antara mereka berkata: “Baiklah, kita akan kemudik guna menghadap Raja Tambusai untuk menceritakan perihal persoalan yang kita hadapi, dan meminta dicarikan pusaka yang sesuai dengan adat-istiadat di Tambusai”.Atas usulan tersebut, semua pembesar  suku nan tujuh dan suku nan empat setuju untuk pergi menghadap Raja Tambusai. Sesampainya di Tambusai, mereka menceritakan persoalan yang mereka hadapi, yaitu sikap Raja Purba yang sudah diluar batas. Mendengar persoalan yang dihadapi rakyat Raja Purba, maka bertitahlah Raja Tambusai kepada para pembesar, Punggawa, beserta menterinya dan kerapatan sukunan senibilan, juga kepada orang nan sebelas pihak, yaitu: “Carilah mufakat yang mendatangkan kebaikan”.

         Kemudian ditanggapi oleh suku nan sembilan dengan menyatakan: “Tiadalah dapat akan kami perbuat hal yang demikian karena tidak ada dalam adat-istiadat juga dalam suku serta dalam pusaka”. Selanjutnya, Raja Tambusai pun bertitah: “Tiadalah kita ini akan merusak Raja Purba karena tiada pusaka yang mengaturnya, juga aturan-aturan yang terdahulu sampai sekarang ini”.Kedatangan sebelas pihak ke Tambusai tidak membuahkan hasil. Mereka kemudian mohon diri kepada Raja Tambusai untuk kembali ke Pulau Antar. Dalam perjalanan pulang, sebelas pihak membuat suatu kesepakatan untuk pergi ke mudik yakni ke Rokan Kiri guna menghadap Raja Kunto dengan harapan dapat memenuhi keinginan mereka.

       Setelah masuk Rokan Kiri dan bertemu Raja Kunto mereka kemudian menceritakan semua kelakuan Raja Purba. Raja Kunto pun mengerti maksud kedatangan rombongan tersebut dan berkata:“Jikalau demikian perbuatan Raja Purba tiadalah patut dan ini tidak sesuai dengan adat pusaka raja bahwa seorang raja berbuat sedemikian rupa”.Pertemuan sebelas pihak dengan Raja Kunto membuahkan kesepakatan diantara mereka. Raja Kunto menyanggupi untuk memberi hukuman kepada Raja Purba,yaitu dengan cara membunuh Raja Purba. Bagaimana strategi pelaksanaan hukuman tersebut diserahkan kepada Raja Kunto. Apabila Raja Purba wafat maka seisi kapal adalah menjadi milik Raja Kunto. Sementara itu, para wanita dalam rakit istana Raja Purba menjadi hak atas sebelas pihak, untuk selanjutnyadikembalikan ke rumah mereka masing-masing. Itulah tiga kesepakatan mereka. Rencana yang mereka buat berhasil dilaksanakan tanpa mengalami hambatan.

       Setelah segala kesepakatan dipenuhi kedua belah pihak, hal tersebut tentu menjadi suatu kebahagiaan bagi rakyat tujuh pihak atas hukuman yang diterima Raja Purba. Perjuangan kesebelas pihak itu tentu belum usai sampai di situ, karena berikutnya mereka harus mencari siapa pengganti Raja Purba yang telah wafat. Mereka kembali menghadap kepada Raja Tambusai. Ada dua misi kedatangan mereka menghadap Raja Tambusai, pertama minta maaf atas segala sikap mereka terhadap Raja Purba, dan kedua adalah mohon memberikan raja sebagai pengganti Raja Purba. Misi pertama dari sebelas pihak tersebut dapat dipahami Raja Tambusai, sedangkan untuk misi kedua, Raja Tambusai memberikan gambaran tentang perihal keinginan pihak yang sebelas. Raja Tambusai hanya memiliki dua bersaudara yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan, Yang laki-laki ialah raja di Kerajaan Luhak Rokan-Tambusai dan yang perempuan ialah bergelar Permaisuri. Adapun yang memimpin Kerajaan Tambusai ketika itu adalah Yang Dipertuan Tua. Setelah melakukan kesepakatan dengan suku nan sembilan,  juga kepada suku nan tujuh, mereka pun setuju keputusan bahwa Yang Dipertuan Tua menitahkan kepada saudara perempuannya To’ Permaisuri untuk menjadi raja di Kepenuhan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About