Kabupaten Indragiri Hilir adalah
sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Riau, indonesia. Untuk melihat latar
belakang sejarah berdirinya Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu daerah
otonom dapat ditinjau dalam dua periode, yaitu periode sebelum kemerdekaan dan
periode sesudah kemerdekaan Republik Indonesia
Periode Sebelum Kemerdekaan Republik indonesia
·
Kerajaan Keritang
Kerajaan ini didirikan sekitar awal
abad ke-6 yang berlokasi di wilayah Kecamatan Keritang sekarang. Seni budayanya
banyak dipengaruhi oleh agama Hindu, sebagaimana terlihat pada arsitektur
bangunan istana yang terkenal dengan sebutan Puri Tujuh (Pintu Tujuh) atau Kedaton
Gunung Tujuh. Peninggalan kerajaan ini yang masih dapat dilihat hanya berupa
puing-puing.
·
Kerajaan Kemuning
Kerajaan Kemuning didirikan oleh
Raja Singapura ke-V, Raja Sampu atau Raja Iskandarsyah Zulkarnain atau
Prameswara. Tahun 1231 diangkat seorang raja muda yang bergelar Datuk
Setiadiraja. Letak kerajaan ini diperkirakan berada di Desa Kemuning Tua dan
Desa Kemuning Muda. Bukti peninggalan kerajaan berupa selembar besluit dengan
cap stempel kerajaan, bendera dan pedang kerajaan.
·
Kerajaan Batin Enam Suku
Pada tahun 1260, di daerah Indragiri
Hilir bagian utara, yaitu di daerah Gaung Anak Serka, Batang Tuaka, Mandah dan
Guntung dikuasai oleh raja-raja kecil bekas penguasa kerajaan Bintan, yang
karena perpecahan sebagian menyebar ke daerah tersebut. Di antaranya terdapat
Enam Batin (Kepala Suku) yang terkenal dengan sebutan Batin Nan Enam Suku,
yakni:
- Suku Raja Asal di daerah Gaung.
- Suku Raja Rubiah di daerah Gaung.
- Suku Nek Gewang di daerah Anak Serka.
- Suku Raja Mafait di daerah Guntung.
- Suku Datuk Kelambai di daerah Mandah.
- Suku Datuk Miskin di daerah Batang Tuaka.
·
Kerajaan Indragiri
Kerajaan Indragiri diperkirakan
berdiri tahun 1298 dengan raja pertama bergelar Raja Merlang I berkedudukan di
Malaka. Demikian pula dengan penggantinya Raja Narasinga I dan Raja Merlang II,
tetap berkedudukan di Malaka, sedangkan untuk urusan sehari-hari dilaksanakan
oleh Datuk Patih atau Perdana Menteri. pada tahun 1473, sewaktu Raja Narasinga
II yang bergelar Paduka Maulana Sri Sultan Alauddin Iskandarsyah Johan Zirullah
Fil Alam (Sultan Indragiri IV), beliau menetap di ibu kota kerajaan yang
berlokasi di Pekan Tua sekarang.Pada tahun 1815, dibawah Sultan Ibrahim, ibu
kota kerajaan dipindahkan ke Rengat. dalam masa pemerintahan Sultan Ibrahim
ini, Belanda mulai campur tangan terhadap kerajaan dengan mengangkat Sultan
Muda yang berkedudukan di Peranap dengan batas wilayah ke Hilir sampai dengan
batas Japura.
Selanjutnya, pada masa pemerintahan
Sultan Isa, berdatanganlah orang - orang dari suku Banjar dan suku Bugis
sebagai akibat kurang amannya daerah asal mereka. Khusus untuk suku Banjar,
perpindahannya akibat dihapuskannya Kerajaan Banjar oleh Gubernement
pada tahun 1859 sehingga terjadi peperangan sampai tahun 1863.
Masa penjajahan Belanda
Dengan adanya tractaat Van Vrindchaap (perjanjian perdamaian dan
persahabatan) tanggal 27 September 1938 antara Kerajaan Indragiri dengan
Belanda, maka Kesultanan Indragiri menjadi Zelfbestuur. berdasarkan ketentuan
tersebut, di wilayah Indragiri Hilir ditempatkan seorang Controlleur yang
membawahi 6 daerah keamiran, yaitu:
- Amir Tembilahan di Tembilahan.
- Amir Batang Tuaka di Sungai Luar.
- Amir Tempuling di Sungai Salak.
- Amir Mandah dan Gaung di Khairiah Mandah.
- Amir Enok di Enok.
- Amir Reteh di Kotabaru.
Controlleur memegang
wewenang semua jawatan, bahkan juga menjadi hakim di pengadilan wilayah ini
sehingga Zelfbestuur Kerajaan Indragiri terus dipersempit sampai dengan
masuknya Jepang tahun 1942.
Masa pendudukan Jepang
Balatentara Jepang memasuki Indragiri
Hilir pada tanggal 31 Maret 1942 melalui Singapura terus ke Rengat. Tanggal 2
April 1942 Jepang menerima penyerahan tanpa syarat dari pihak Belanda yang
waktu itu dibawah Controlleur K. Ehling. Sebelum tentara Jepang mendarat untuk
pertama kalinya di daerah ini dikumandangkan lagu Indonesia Raya yang
dipelopori oleh Ibnu Abbas.Pada masa pendudukan Jepang ini Indragiri Hilir
dikepalai oleh seorang Cun Cho yang berkedudukan di Tembilahan dengan membawahi
5 Ku Cho, yaitu:
- Ku Cho Tembilahan dan Tempuling di Tembilahan.
- Ku Cho Sungai Luar.
- Ku Cho Enok.
- Ku Cho Reteh.
- Ku Cho Mandah.
Pemerintahan Jepang di Indragiri Hilir sampai bulan Oktober 1945 selama
lebih kurang 3,5 tahun.
Periode setelah berdirinya Indonesia
Pada awal kemerdekaan Indonesia,
Indragiri (Hulu dan Hilir) masih merupakan satu kabupaten. Kabupaten Indragiri
ini terdiri atas 3 kewedanaan, yaitu Wilayah Kuantan Singingi dengan ibu
kotanya Teluk Kuantan, Wilayah Indragiri Hulu dengan ibu kotanya Rengat dan
Wilayah Indragiri Hilir dengan ibu kotanya Tembilahan.
Wilayah Indragiri Hilir membawahi 6 wilayah yaitu:
- Wilayah Tempuling/Tembilahan.
- Wilayah Enok.
- Wilayah Gaung Anak Serka.
- Wilayah Mandah/Kateman.
- Wilayah Kuala Indragiri.
- Wilayah Reteh
Perkembangan tata pemerintahan selanjutnya, menjadikan Indragiri Hilir
dipecah menjadi dua Wilayah masing-masing:
- Wilayah Indragiri Hilir Utara
Ibu kotanya berada di Tembilahan, terbagi atas:
- Kecamatan Tempuling.
- Kecamatan Tembilahan.
- Kecamatan Gaung Anak Serka.
- Kecamatan Mandah.
- Kecamatan Kateman.
- Kecamatan Kuala Indragiri.
- Wilayah Indragiri Hilir Selatan
Ibu kotanya berada di Enok, terbagi atas:
- Kecamatan Enok.
- Kecamatan Reteh.
Pemekaran Kabupaten Indragiri
Merasa persyaratan administrasinya
terpenuhi maka masyarakat Indragiri Hilir memohon kepada Menteri Dalam Negeri
melalui Gubernur Riau, agar Indragiri Hilir dimekarkan menjadi kabupaten Daerah
Tingkat II yang berdiri sendiri (otonom). Setelah melalui penelitian, baik oleh
Gubernur maupun Departemen Dalam Negeri, maka pemekaran diawali dengan
dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau (Provinsi
Riau) tanggal 27 April 1965 nomor 052/5/1965 sebagai Daerah Persiapan Kabupaten
Indragiri Hilir.
Pada tanggal 14 Juni 1965 dikeluarkanlah
Undang-undang nomor 6 tahun 1965 Lembaran Negara Republik Indonesia no. 49,
maka Daerah Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir resmi dimekarkan menjadi
Kabupaten Daerah Tingkat II Indragiri Hilir (sekarang Kabupaten Indragiri
Hilir) yang berdiri sendiri, yang pelaksanaannya terhitung tanggal 20 November
1965.
Potensi daerah
Pertanian
Dengan potensi sumber daya alam yang
berlimpah dan letak geografis yang sangat strategis, Indragiri Hilir terus
memacu diri mengembangkan kawasannya menjadi salah satu pusat pertumbuhan
ekonomi Riau dan pusat pertumbuhan kebudayaan ekonomi Riau dan Pusat kebudayaan
Melayu di Asia Tenggara. Sebagai Kabupaten tumbuh dan berkembang pada gerbang
selatan provinsi Riau yang bersebelah dan menjadi hinderland Malaysia
dan Singapura, serta selangkah dari pusat pertumbuhan Batam dan Bintan,
masuknya investor. Potensi sumber daya alam Indragiri Hilir harus dikelola
industri-industri hilir yang bermanfaat bagi daerah dan masyarakat. Untuk itu
pemerintah Kabupaten harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur guna
memudahkan hadirnya para investor lokal, regional bahkan intenasional.
Pemerintah Indragiri Hilir akan
memberikan pelayanan terbaik yang diperlukan oleh calon penanam modal itu.
Salah satu diantaranya adalah memberikan pelayanan terpadu satu pintu yang di
kenal sebagai One Door Service. Dengan One Door Service calon
investor akan mendapat pelayanan memuaskan, sejak dari informasi peluang
bisnis. Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam serta menyimpan berbagai
potensi ekonomi, Indragiri Hilir menjanjikan banyak kemungkinan pada masa
depan. Didukung letak geografis yang strategis serta ditunjang tersedianya
berbagai infrastruktur dan kebijakan pemerintah yang positif daerah ini
merupakan lahan investasi yang layak diperhitungkan dalam era ekonomi global.
Untuk menunjang percepatan
pertumbuhan ekonomi dan mempermudah investasi, pemerintah daerah telah
membangun berbagai infrastruktur terutama yang berkaitan dengan sektor
pertanian.Potensi lahan basah (pasang surut) untuk persawahan di Kabupaten
Indragiri Hilir seluas ± 57.642 ha, yang belum dimanfaatkan seluas ± 23.965 ha
dan yang sudah dimanfaatkan seluas ± 33.677 ha. Dengan produksi padi 127.369,48
GKG. Untuk potensi pengembangan lahan kering seluas ± 169.000 ha, yang belum
dimanfaatkan seluas ± 84.648 ha dan yang telah dimanfaatkan seluas ± 74.136 ha,
dipergunakan untuk pengembangan palawija dengan luas areal ± 13.476 ha, dengan
produksi 1.448 ton dan buah-buahan dengan luas ± 1.247 ha, dengan produksi
27.958,04 ton, sayur-sayuran dengan luas ± 1.247 ha, dengan produksi 1.448 ton
dan buah-buahan dengan luas ± 5.320,80 ha, dengan produksi 82.105,38 ton.
Perkebunan
Kebun Kelapa identik dengan Indragiri
Hilir dan Indragiri Hilir adalah sentra kebun kelapa paling luas di Indonesia,
menjadi hamparan kebun kelapa dunia. Di sini pohon-pohon kelapa tumbuh dengan
suburnya dari lahan-lahan yang semula hutan rawa-rawa. Sebagai negara pemilik
kebun kelapa terluas di dunia, Indonesia mempunyai perkebunan seluas 3,7 juta
hektare yang tersebar di kepulauan kelapa. Wilayah Kateman atau yang lebih di
kenal dengan sebagai Sungai Guntung adalah Kecamatan yang memiliki kebun kelapa
paling luas disana. Kebun-kebun ini adalah milik PT. Pulau Sambu, sebuah
perusahaan agrobisnis yang memiliki kebun sekaligus pabrik minyak kelapa di
Indragiri Hilir. Kebun kelapa disana dikelola secara profesional. Hamparan
kebun itu bukan hanya subur, produktif dan dihandalkan, tapi juga indah
mengasyikan.
Kebun Kelapa Guntung sudah menjadi
objek wisata atau agrowisata yang luar biasa. Dan inilah kebun kelapa raksasa
dan daya tarik wisata yang tiada tara. Kabarnya disekitar pantai akan dibuat
badan jalan, sepanjang tepi kanal dan tanggul akan dapat dilalui kendaraan.yang
kedua adalah perkebunan kelapa sawit, indonesia merupakan penghasil minyak
kelapa sawit terbesar di dunia sebagian besar kelapa sawit indonesia berasal
dari perkebunan di indragiri hilir, karena semakin murahnya harga kelapa (biasa)
di indragiri hilir petani kelapa di inhil banyak yang beralih menjadi petani
kelapa sawit hasilnya inhil sekarang menjadi daerah yang terkenal dengan
kelapasa sawitnya. Panjang kanal disambung-sambung akan mencapai 32.000
kilometer Luar biasa! itulah potret sekilas Negeri Sejuta Kelapa di Negeri
Seribu Parit ini.
Peternakan
Potensi lahan yang dapat
dikembangkan untuk usaha ternak pada sub sektor peternakan seluas ± 225.863 ha,
dengan daya tampung ± 902.452 ekor dipergunakan untuk ternak besar (sapi).
Adapun jumlah ternak besar saat ini ± 11.678 ekor dan ternak kecil (kambing dan
domba) ± 30.862 ekor, sedangkan untuk kebutuhan daging di Kabupaten Indragiri
Hilir ± 2.995.744 ton dan kebutuhan telur ± 1.671.054 kg. Yang mampu dihasilkan
usaha peternakan untuk daging ± 45% dan untuk telur ± 35.31%, maka peluang
potensi pengembangan pasar lokal untuk daging dan telur sangat cukup terbuka.
Perikanan
Program kerjapembangunan perikanan
di Kabupaten Indragiri Hilir telah mengacu pada 4 (empat)usaha pokok, yaitu
intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi dan rehabilitasi,serta terus
meningkatkan peranan perusahaan swasta dalam dunia perikanan dalam rangka
pemerataan dan peningkatan pendapatan nelayan/petani ikan melalui peningkatan
produksi dan produktifitas usaha, memenuhi kebutuhan konsumen ikan dalam
negeri, penyediaan bahan baku industri dan peningkatan ekspor. Disamping itu
sekaligus dapat diarahkan untuk pemerataan kesempatan berusaha serta penyerapan
tenaga kerja dengan tetap menjaga sumber daya dan lingkungan hidup perairan.
Mengacu kepada tujuanpembangunan perikanan Riau dengan memperhatikan kondisi
dan potensi perikanan didaerah ini, maka program kerja pembangunan perikanan
Indragiri Hilir dirumuskan sebagai berikut:
- Peningkatan produksi dan produktifitas nelayan serta pengembangan usaha budidaya pertambakan dalam rangka peningkatan pendapatan.
- Peningkatan institusi pemasaran dan pemerataan distribusi perikanan untuk mempermudah suplai ikan bagi masyarakat yang bermukim di pedalaman.
- Peningkatan ekspor sekaligus menekan impor komoditas perikanan.
- Pemanfataan seefesien mungkin serta pemeliharaan kelestarian sumber daya dan lingkungan perairan.
- Meningkatkan peranan sub sektor perikanan dalam kegiatan dan pembangunan pedesaan terutama dalam hal menciptakan peluang bekerja dan berusaha.
Evaluasi pelaksanaan tugas sub
sektor perikanan Indragiri Hilir disusun berdasarkan realisasi kegiatan yang
dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Indragiri Hilir serta kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan oleh nelayan/petani ikan di daerah ini sehingga akan
tergambarpencapaian sasaran target berdasarkan yang telah diprogramkan. Luas
lahan potensial untuk usaha pengembangan budidaya air payau (tambak) sekitar
13.000 hektare, sedangkan untuk budidaya air tawar (kolam) sekitar 1.657 Ha.
Jumlah penduduk yang berusaha di bidang perikanan baik secara langsung maupun
tidak langsung/sambilan.
0 komentar:
Posting Komentar